Pages

Kamis, 21 Mei 2009

Neoliberalism

NEOLIBERALISME



NEOLIBERALISME. Tiba-tiba saja mencuat menjadi wacana hangat di tengah-tengah masyarakat. Pemicunya adalah munculnya nama Boediono sebagai calon wakil presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pemilihan presiden yang akan datang. Yudhoyono yang maju kembali dalam Pemilu Presiden 2009 diterpa isu menganut paham ekonomi neoliberal.

Pada acara temu capres yang digelar oleh Kadin di Ballroom Gedung Djakarta (20/05/09) , Yudhoyono meminta agar semua orang tidak latah menuding dirinya menganut paham neoliberal dan menegaskan bahwa ia bukan penganut paham pemuja pertumbuhan setinggi-tingginya. Pertumbuhan ekonomi, menurut dia, harus disertai oleh pemerataan yang dapat dinikmati oleh semua rakyat.

Yudhoyono juga mengatakan ia tidak mempercayai rumusan "trickle down effect", yaitu bahwa pertumbuhan ekonomi bermula dari lapisan ekonomi kelas atas yang akan mengalir merata ke kelas ekonomi bawah. "Itu tidak bekerja untuk negara berkembang. Ke depan, tidak boleh lagi ada disini tumbuh sedangkan yang disana hanya menunggu bantuan," ujarnya.

Untuk tidak ikut latah juga, maka tujuan tulisan ini adalah untuk menguraikan pengertian, asal mula, dan perkembangan neoliberalisme secara singkat.

Neoliberalisme adalah sebuah pola pemikiran politik (ideology) Barat yang mengutamakan pertumbuhan ekonomi diatas segala-galanya. Dasar pemikirannya adalah bahwa yang lemah harus dikorbankan supaya yang kuat bisa berkembang dengan bebas, agar ekonomi nasional juga ikut berkembang. Penganut neoliberal beranggapan bahwa pada akhirnya yang miskin akan ikut mendapat manfaat dari ekonomi yang berkembang secara kapitalistik. Ideologi ini berdasarkan filsafat individualisme dan berusaha untuk menghapus unsur-unsur kemasyarakatan dan sikap gotong-royong.

Dalam pola pemikiran neoliberal, peraturan-peraturan ekonomi harus menguasai sektor-sektor yang lain, bukan sebaliknya. Apa saja yang menghalangi perkembangan sektor ekonomi harus dihilangkan termasuk peraturan-peraturan dan undang-undang pemerintah. Akibatnya, negara terhambat dalam menjamin kesehatan rakyat, kesejahteraan, kedaulatan nasional dan melestarikan lingkungan hidup jika dianggap bahwa kebijakan-kebijakan itu menghambat pertumbuhan ekonomi. Akibat dari penerapan ekonomi neoliberal itu, dalam 20 tahun terakhir kesenjangan sosial semakin besar di hampir semua negara di dunia yang menerapkan kebijakan neoliberal.

Sifat dasar dari sistem neo-liberalis kapitalisme sedari awalnya adalah adanya diskriminatif dengan keberpihakannya kepada kalangan pemilik modal saja. Bahkan lebih dari itu, kegiatan ekonomi yang dijalankan hanya semata-mata untuk meraih nilai-nilai materi saja, terlepas (apapun dilakukan demi mendapatkan rupiah atau dolar) dari nilai-nilai transendental. Akhirnya yang terjadi adalah kerusakan dimana-mana.

Sistem ekonomi Neoliberalisme memang telah mampu membuat kemajuan dan kekayaan (membuat dunia menjadi gemerlap). Namun, hendaknya kita tidak terjebak pada “tampilan” luarnya saja, karena sesungguhnya yang terjadi dilapangan tidaklah demikian. Dengan kata lain, ia hanyalah kemajuan yang semu. Sesungguhnya kemajuan yang terjadi hanyalah milik segilintir orang saja, yakni bagi mereka yang “berkantong besar”. Kemajuan dan kekayaan memang sangat nampak. Gedung-gedung pencakar langit dapat kita lihat di berbagai kota di dunia. Mobil-mobil mewah bertebaran dimana-mana. Namun, pada saat bersamaan banyak kita jumpai orang-orang yang mati karena kelaparan dan mal nutrisi di Asia dan Afrika. Inilah hakikat dari nilai liberalisme yang mereka anut dan sebarkan ke negara lain, sangat jauh dari keadilan.

Pada perjalanannya pada awal 1970-an, menyusul terpilihnya Reagen sebagai presiden AS dan Tatcher sebagai Perdana Menteri Inggris, neoliberalisme secara mengejutkan menemukan momentum untuk diterapkan secara luas. Di Amerika hal itu ditandai dengan dilakukannya pengurangan subsidi kesehatan secara besar-besaran, sedang di Inggris ditandai dengan dilakukannya privatisasi BUMN secara massal.

Selanjutnya, terkait dengan negara-negara sedang berkembang, penerapan neoliberalisme menemukan momentumnya pada akhir 1980-an. Menyusul terjadinya krisis moneter secara luas di negara-negara Amerika Latin. Departemen Keuangan AS bekerja sama dengan Dana Moneter Internasional (IMF), merumuskan sebuah paket kebijakan ekonomi neoliberal yang dikenal sebagai paket kebijakan Konsensus Washington. Inti paket kebijakan Konsensus Washington yang menjadi menu dasar program penyesuaian struktural IMF tersebut adalah sebagai berikut: (1) pelaksanaan kebijakan anggaran ketat, termasuk kebijakan penghapusan subsidi; (2) liberalisasi sektor keuangan; (3) liberalisasi perdagangan; dan (4) pelaksanaan privatisasi BUMN.

Di Indonesia
, pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal secara masif berlangsung setelah perekonomian Indonesia dilanda krisis moneter pada 1997/1998 lalu. Secara terinci hal itu dapat disimak dalam berbagai nota kesepahaman yang ditandatatangani pemerintah bersama IMF. Setelah berakhirnya keterlibatan langsung IMF pada 2006 lalu, pelaksanaan agenda-agenda tersebut selanjutnya dikawal oleh Bank Dunia, ADB dan USAID.

Menyimak uraian tersebut, secara singkat dapat disimpulkan, sebagai bentuk baru liberalisme, neoliberalisme pada dasarnya tetap sangat memuliakan mekanisme pasar. Campur tangan negara, walau pun diakui diperlukan, harus dibatasi sebagai pembuat peraturan dan sebagai pengaman bekerjanya mekanisme pasar.

Amin Rais menyebutkan bahwa dalam paham ekonomi ini yang kaya makin kaya dan yang miskin makin sengsara. Sedangkan peran negara, kata Amin, dalam mengontrol ekonomi akan semakin lemah sedangkan cabang-cabang ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak akan dikuasai oleh pihak asing melalui privatisasi. Maka skenario jeratan neoliberal ini akan terus terjadi dipemerintahan ini, sejauh pemimpin bangsa ini tidak memiliki kemampuan untuk berani menolak neoliberal yang tak sesuai dengan cita-cita bangsa ini. Untuk itu, ia meminta jangan sampai memilih calon Presiden yang menggadaikan nasib bangsa pada kekuatan neoliberal itu.

Tapi kalau kita meliahat dari perjalanan paham Neoliberalisme yang selama ini diagung-agungkan juga telah mengalami keruntuhan. Salah satu pilar penyangga liberalisme ekonomi adalah pasar bebas. Kredo pasar bebas adalah pasar yang tidak diatur dan diintervensi dan melalui pasar bebas pertumbuhan ekonomi bisa dicapai.
Tapi kini, ternyata pasar bebas itu tidak berlaku lagi di negeri yang menjadi pusaran dinamonya. Pertumbuhan ekonomi AS malah jadi anjlog dengan pasar yang kelewat bebas. Justeru masa pemerintahan George W Bush yang tidak bisa tidur, sibuk melakukan intervensi dan berusaha membelenggu si "invisible hand", tangan-tangan tersembunyi.
Bush menghadapi dilema gawat menghadapi krisis keuangan terberat setelah depresi tahun 1930-an. Pemerintahannya memutuskan untuk melakukan campur tangan. Atas persetujuan Kongres AS, Bush menggelontorkan dana talangan lebih dari satu triliun dolar guna menyelamatkan Lehman Brothers dan perusahaan-perusahaan raksasa Wall Street lain yang diambang kebangkrutan. Di depan Kongres, Bush lantang menyatakan, "Kita harus bertindak!"
Ia tidak percaya lagi bahwa tangan-tangan ajaib bisa mengoreksi sendiri krisis keuangan yang melanda AS dan berimbas pada seluruh tata ekonomi internasional.
Ketidakpercayaan atas liberalisasi ekonomi sebetulnya sudah dikumandangkan para ahli dan politisi di Amerika sendiri. Majalah Newsweek edisi 7 Januari 2008 memuat tulisan kolumnis Robert J Samuelson yang berjudul "Selamat Tinggal pada Perdagangan Bebas".Samuelson menjelaskan bahwa munculnya liberalisasi bersamaan dengan krisis tahun 1929. Waktu itu ada kepercayaan bahwa proteksionisme memperparah depresi AS. Faktor munculnya liberasisasi juga didorong oleh situasi Perang Dingin.
Dengan demikian, pemerintah Bush sejatinya telah mengkhinati liberalisasi ekonomi yang selalu dipuja-puja oleh negaranya. Alih-alih membiarkan mekanisme pasar di Wall Street mengoreksi diri sendiri, Bush memberi dana talangan tanpa banyak persyaratan semacam ketika Bank Indonesia menggelontorkan BLBI. Tak ada batas waktu kapan dikembalikan dan batas maksimum dana yang dikucurkan. Tak ada pula keharusan perusahaan merestrukturisasi diri, sehingga sampai saat ini tetap menjadi permasalahan di Indonesia.
Sungguh ironis memang, Amerika Serikat telah menyimpang dari pakemnya sendiri. Jika AS saja sudah tidak percaya terhadap kredonya sendiri, apalagi yang lain. Mungkin sudah saatnya dunia, seperti dikumandangkan oleh Samuelson, untuk mengucapkan "Selamat Tinggal Perdagangan Bebas".
Dan pada saat ini, kebanyakan negara yang dahulunya mempertuhankan pasar bebas pun hanya berpikir menyelamatkan negara masing-masing. Apalagi, negara yang masih miskin seperti Indonesia. Namun demikian, pemerintah Indonesia masih optimis, penduduk Indonesia cukup besar untuk bisa menjadi pasar sendiri. Meminjam istilah Dahlan Iskan, "Kita masih bisa menanam jagung!"

Untuk itu kiranya, aktivitas ekonomi saat ini sudah saatnya untuk memasukkan nilai-nilai etik atau seperangkat aksioma ; Unity, Equilibrium, Free Will, And Responsibility (Prof. Naqvi).
Nilai-nilai etik (yang terpadu dalam sebuah sistem) yang membuat aktivitas ekonomi dapat berhasil dengan baik, tidak hanya bertujuan meraih nilai materi (duniawi) namun juga bertujuan ukhrawi dan kebarokahan dari Allah Sang Pencipta Alam Semesta (spiritual). Inilah nilai-nilai etik yang membuat manusia bahagia baik di dunia dan akhirat.
Dengan kata lain tidak memisahkan nilai-nilai agama (transendental) dari kehidupan dalam hal ini adalah dunia (teori dan praktik) ekonomi seperti dalam paham sekulerisme yang tak lain adalah asas dari “Ekonomi Neoliberalis” .
Atau mengacu pada istilah Dahlan Iskan, “Biarlah kita menanam jagung !”.

Sumber : Dari berbagai sumber

0 komentar:

Poskan Komentar

Silakan anda memberikan komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 

Followers

Counter