
KPU Tetapkan Hasil Pemilu Tanpa Rekap Ulang Nias Selatan
Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk melakukan penetapan hasil rekapitulasi suara nasional pemilu legislatif, meskipun masih meninggalkan persoalan belum selesainya penghitungan suara dan rekapitulasi ulang di Kabupaten Nias Selatan yang masuk Dapil II Sumatera Utara. Keputusan rapat pleno diketok palu oleh anggota KPU Gusti Putu Artha, walau pun sejumlah saksi partai politik menyatakan keberatannya.
"Dengan ini kami mengesahkan rekapitulasi suara dapil II Sumatera Utara," ujar Putu, dalam pertemuan dengan para saksi parpol, Sabtu (9/5) malam, di Gedung KPU, Jakarta.
Rekapitulasi suara Nias Selatan yang digunakan sesuai dengan rekap pada hasil penghitungan suara yang disampaikan oleh KPUD Provinsi Sumatera Utara. Hasil rekapitulasi suara ulang yang hingga saat ini masih berlangsung, nantinya akan dijadikan sebagai lampiran dan dianggap sebagai bagian integral dari penetapan yang dilakukan KPU.
Hasil Akhir
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya Sabtu, pukul 21;10 wib, menetapkan hasil perolehan suara nasional pemilu legislatif 9 April lalu. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary langsung membacakan perolehan suara nasional 44 partai peserta pemilu, menetapkan dan mengesahkannya.
"Hasil penghitungan suara pemilu DPR yang dilaksanakan sejak 26 April hinggal 9 Mei 2009 ditetapkan dan dinyatakan sah," demikian Hafiz menetapkan hasil pemilu.
Hasil akhir, jumlah suara total 104.099.785 . Berikut adalah hasil keseluruhan perolehan suara 44 partai politik berdasarkan nomor urut, nama partai, perolehan suara dan persentase suara :
1. Partai Hanura 3.922.870 (3,77)
2. PKPB 1.461.182 (1,40)
3. PPPI 745.625 (0,72)
4. PPRN 1.260.794 (1,21)
5. Gerindra 4.646.406 (4,46)
6. Barnas 761.086 (0,73)
7. PKPI 934.892 (0,90)
8. PKS 8.206.955 (7,88)
9. PAN 6.254.580 (6,01)
10. PPIB (0,19)
11. Partai Kedaulatan 437.121 (0,42)
12. PPD 550.581 (0,53)
13. PKB 5.146.122 (4,94)
14. PPI 414.043 (0,40)
15. PNI Marhaenisme 316.752 (0,30)
16. PDP 896.660 (0,86)
17. Pakar Pangan 351.440 (0,34)
18. PMB 414.750 (0,40)
19. PPDI 139.554 (0,13)
20. PDK 669.417 (0,64)
21. Republika-N 630.780 (0,64)
22. Partai Pelopor 341.914 (0,33)
23. Golkar 15.037.757 (14,45)
24. PPP 5.533.214 (5,32)
25. PDS 1.541.592 (1,48)
26: PNBK 468.696 (0,45)
27. PBB 1.864.752 (1,79)
28. PDI-P 14.600.091 (14,03)
29. PBR 1.264.333 (1,21)
30. Partai Patriot 547.351 (0,53)
31. Demokrat 21.703.137 (20,85)
32. PDKI 252.293 (0,31)
33. PIS 320.665 (0,31)
34. PKNU 1.327.593 (1,43)
41. Partai Merdeka 111.623 (0,11)
42. PPNUI 146.779 (0,14)
43. PSI 140.551 (0,14)
44. Partai Buruh 266.203 (0,25)
Demokrat 'Raja' Baru Parlemen
Partai Demokrat yang menjadi kampiun dari sisi perolehan suara pemilu, dipastikan akan menjadi 'raja' baru di DPR. Perolehan suara nasional yang mencapai 20,85 persen, membuat Demokrat merajai dengan 148 kursi atau setara dengan 26,43 persen dari keseluruhan kursi parlemen yang berjumlah 560 kursi. Selain Demokrat, 8 partai lainnya yang lolos parliamentary threshold 2,5 persen, dipastikan menjadi penghuni Senayan.
Di bawah Demokrat, Partai Golkar mendapatkan 108 kursi (19,29 persen), disusul PDI Perjuangan 93 kursi (16,61 persen), PKS 59 kursi (10,54 persen), PAN 42 kursi (7,50 persen), PPP 39 kursi (6,96 persen), Gerindra 30 kursi (5,36 persen), PKB 26 kursi (4,64 persen), dan Hanura 15 kursi (2,68 persen).
Dengan diketahuinya hasil perolehan kursi dan suara nasional, dipastikan partai politik akan mulai memastikan langkah koalisinya menuju pemilihan presiden. Berbekal perolehan suara nasional dan perolehan kursi di DPR, partai atau gabungan partai yang memperoleh 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara nasional, berhak mengajukan calon presiden dan calon wakil presidennya.
KPU klaim hemat Rp 1 triliun
KPU mengklaim melakukan penghematan sekitar Rp1 triliun dari sisa anggaran Pemilu Legislatif 9 April 2009 lalu. Makanya pada Pilpres 8 Juli nanti sebagian barang dan jasa tak akan diajukan lagi anggarannya
Penghematan itu meliputi berbagai macam pengadaan,” ujar Ketua KPU, H Abdul Hafiz Anshary, seperti, pengadaan surat suara pemilu legislatif lalu ditekan dari harga, hingga bisa dilakukan penghematan uang negara sekitar Rp200 miliar.
Penghematan juga dilakukan pada Teknologi Informasi (TI), yaitu sekitar Rp20 miliar dari total anggaran Rp40 miliar. "Pengadaan TI yang katanya bermasalah itu hanya Rp20 miliar. Tidak sebanyak yang diklaim,” terang Hafiz.
Sumber : Kompascom, JPNNCom; 10/05/09






0 komentar:
Poskan Komentar
Silakan anda memberikan komentar